Miliki Sabu-sabu, Pegawai Honorer Rohil Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI, www.Newsriau.com – Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil, Provinsi Riau menangkap seorang pegawai honorer di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan, oknum honorer yang kini telah diamankan itu berinisial AW (34), warga Jalan Kayangan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.
“Pelaku kita ringkus dikediamannya pada Senin (11/7) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Pangeran Cerry, Selasa (12/7).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku awalnya diperoleh informasi dari masyarakat pada Senin (11/7) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa di Jalan Kayangan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi itu anggota Sat Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka sekira pukul 21.40 WIB.
Setibanya dikediaman tersangka, anggota mengetuk pintu rumah dan tidak lama setelah itu pintu rumah dibuka dari dalam lalu anggota bertemu dengan seorang laki-laki pemilik rumah.
Anggota pun masuk dengan menunjukkan surat perintah tugas, kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan sabu-sabu serta barang bukti lainnya didalam kamar depan rumah tersangka.
Barang bukti yang ditemukan diantaranya satu buah botol besi yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan Narkotika diduga sabu-sabu dan tiga buah plastik bening sisa pembungkus barang haram itu.
Kemudian juga ditemukan empat buah pipet plastik Aqua, satu buah sendok plastik, satu buah Mancis, 35 lembar plastik untuk membungkus sabu-sabu, satu buah dompet kain warna hitam, dan satu unit Handphone Merk Samsung.
“Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya,” kata Cerry.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. (Nr/dd)
No Responses